Kasus Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Singkil Paling Banyak, ini Alasannya

Kasus perkara perceraian di Aceh Singkil pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 paling banyak berdasarkan gugatan cerai oleh Sang Istri.

topmetro.news – Kasus perkara perceraian di Aceh Singkil pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 paling banyak berdasarkan gugatan cerai oleh Sang Istri.

Hal ini sesuai penjelasan Ketua Mahkamah Syariah Singkil Anas Rudiansyah SHI MH kepada reporter topmetro.news di ruang kerjanya. Ia mengatakan, sedikitnya ratusan perkara masuk sejak Januari 2021 hingga pertengahan 2022.

“Di tahun 2021 ada 275 perkara yang diterima oleh Mahkamah Syariah Singkil dan sudah diputus 274 kasus dan kebanyakan itu digugat oleh si istri,” ucap Anas, Senin (30/5/2022).

Anas melanjutkan, bahwa kasus terbanyak permohonan perkara perceraian yang masuk ke Mahkamah adalah masalah ekonomi.

“Istri menggugat suaminya kebanyakan karena masalah himpitan ekonomi. Sehingga ia (istri-red) merasa, perceraian lah menjadi satu-satunya solusi yang tepat,” ujar Anas.

Selain itu juga ada beberapa persolan lain seperti masalah ahli waris, jinayat, dan lain-lain.

Untuk tahun 2022 ini per Bulan Mei sudah ada 96 perkara yang masuk ke Mahkamah Syariah Singkil. “Dan sedang dalam proses,” tutupnya.

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment